Di Lombok Tengah, Polisi Buka Pelayanan Jastip Kendaraan Gratis
Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Tengah
Kapolres Lombok Tengah, Provinsi NTB, AKPB Iwan Hidayat.
Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, kata dia, tentu lebih aman dan lebih terjaga karena anggota selalu jaga selama 24 jam.
"Penitipan kendaraan ini gratis, tanpa dipungut biaya," tegasnya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya