Di Lombok Tengah, Polisi Buka Pelayanan Jastip Kendaraan Gratis
Kapolres Lombok Tengah, Provinsi NTB, AKPB Iwan Hidayat.
Kapolres menambahkan layanan penitipan kendaraan ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharga seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.
"Ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Sementara itu di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, Iptu Abdul Rachman, menuturkan pihaknya telah menyiapkan lapangan apel Satlantas yang nantinya dijadikan tempat parkir untuk penitipan kendaraan.
"Ada tempat yang kami siapkan dan dapat menampung puluhan kendaraan," ucapnya.
Untuk penitipan kendaraan ini, tidak dipungut biaya alias gratis. Pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan dan identitas diri, ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya