Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Di Daerah Ini Penerapan ETLE Mobile Sudah Menggunakan Kamera Ponsel

Foto : antarafoto

Kamera tilang elektronik.

A   A   A   Pengaturan Font

"Sehingga mekanismenya sama, standarnya sama, prosedurnya sama dan luarannya juga sama. Jadi intinya adalah ETLE itu bisa digunakan di perangkat mobile atau handphone," kata Made.

ETLE mobile diterapkan untuk menindak pelanggaran yang bersifat tematik seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya, dan digunakan secara mobile untuk tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh ETLE statis.

Gambar pelanggaran yang diambil dari ETLE mobile yang menggunakan ponsel diambil secara profesional oleh anggota Lantas yang memiliki kualifikasi. Tidak bisa menggunakan foto yang diambil oleh masyarakat. Karena gambar yang diambil oleh petugas nantinya bisa dijadikan sebagai bukti untuk dipakai di pengadilan.

"Tidak sembarangan anggota Polantas yang bisa memfoto. Jadi anggota itu sudah dididik, dikuatkan kapasitas SDM nya, kalau masyarakat juga enggak boleh. Kan keabsahannya itu dari mana dapatnya. Karena ini akan harus dibuktikan di pengadilan, sebagai bukti elektronik," jelasnya.

Petugas yang menggunakan perangkat ETLE mobile memiliki kualifikasi sebagai penyidik dan penyidik pembantu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top