Di Batam, Pelanggar Lalu Lintas Malah Dibagikan Helm Gratis oleh Polisi
Foto : ANTARA/Yude
Dirlantas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto memasangkan helm SNI kepada anak kecil karena tidak memakai helm saat berkendara di jalan raya.
"Karena tugas Jasa Raharja untuk menyantuni korban kecelakaan, bisa dibayarkan apabila masyarakat bisa tertib membayar pajak. Karena di dalam pajak itu ada sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas yang dikumpulkan dan disalurkan ke masyarakat yang menjadi korban kecelakaan," ujarnya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya