Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Organisasi Profesi

Dewan Pers Tidak Ubah Hari Pers Nasional

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font


Kejadian bermula ketika Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) meminta izin penggunaan hal Dewan Pers untuk mengadakan diskusi bertema "Menemukan Hari Pers Nasional" pada Maret 2017.


"Kami izinkan asalkan nara sumbernya bukan wartawan, tetapi sejarahwan. Untuk itu diundanglah sejarahwan dari LIPI, AJI, IJTI, dan Ketua PWI," kata Yosep.


Dalam pembukaan diskusi, Yosep memang mengatakan yang dapat mengubah Hari Pers Nasional adalah Presiden. "Perubahan memang bisa dilakukan bila tiga organisasi pers yang ada bersepakat dan menunjuk hari apa yang akan dijadikan hari lahir pers," ujar Yosep.


Kalau sudah ada kesepakatan, baru Dewan Pers memfasilitasi usulan tersebut ke pihak lain dan Presiden. "Pengantar saya ini dipenggal, diubah, dan beredar di media-media. Padahal, Dewan Pers belum pernah merespons usulan apa pun," kata Yosep.


Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, mengatakan dalam sidang pertemuan terbatas di lingkup konstituen Dewan Pers pada 18 April lalu, memang dibahas usulan AJI dan IJTI tersebut. Karena di negara demokrasi ini tidak ada hal yang tabu dibicarakan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top