Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Organisasi Profesi

Dewan Pers Tidak Ubah Hari Pers Nasional

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyayangkan pemberitaan hoax yang menyebut bahwa Dewan Pers telah mengubah Hari Pers Nasional, 9 Februari. Pemberitaan tersebut semakin parah, karena telah dipelintir dan dimuat oleh media berkategori abal-abal.


Hal tersebut diungkapkan Yosep dalam jumpa pers "Menyikapi Hoax Keputusan Perubahan Hari Pers Nasional" di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (20/4). Jumpa pers sengaja digelar karena banyak media di daerah, yang memberitakan sumber hoax dengan menyebut Dewan Pers telah mengubah Hari Pers Nasional 9 Februari.


Menurut Yosep, berita tersebut berkembang diikuti dengan pernyataan mosi tidak percaya, protes, dan kecaman oleh organisasi pers di daerah-daerah. Hal tersebut semakin diperparah karena pernyataan mosi tidak dipercaya dan ada tuntutan pergantian pengurus Dewan Pers.


Berita yang berkembang sudah liar dan dimanfaatkan oleh protes-protes sehingga menimbulkan keresahan. "Bahkan ada tuntutan agar ada pembatalan verifikasi media yang dilakukan Dewan Pers. Ini sudah melampaui isu yang berkembang," kata Yosep.


Awal Kejadian


Kejadian bermula ketika Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) meminta izin penggunaan hal Dewan Pers untuk mengadakan diskusi bertema "Menemukan Hari Pers Nasional" pada Maret 2017.


"Kami izinkan asalkan nara sumbernya bukan wartawan, tetapi sejarahwan. Untuk itu diundanglah sejarahwan dari LIPI, AJI, IJTI, dan Ketua PWI," kata Yosep.


Dalam pembukaan diskusi, Yosep memang mengatakan yang dapat mengubah Hari Pers Nasional adalah Presiden. "Perubahan memang bisa dilakukan bila tiga organisasi pers yang ada bersepakat dan menunjuk hari apa yang akan dijadikan hari lahir pers," ujar Yosep.


Kalau sudah ada kesepakatan, baru Dewan Pers memfasilitasi usulan tersebut ke pihak lain dan Presiden. "Pengantar saya ini dipenggal, diubah, dan beredar di media-media. Padahal, Dewan Pers belum pernah merespons usulan apa pun," kata Yosep.


Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, mengatakan dalam sidang pertemuan terbatas di lingkup konstituen Dewan Pers pada 18 April lalu, memang dibahas usulan AJI dan IJTI tersebut. Karena di negara demokrasi ini tidak ada hal yang tabu dibicarakan.


"Kok tiba-tiba ada yang bilang ini tabu dan tidak boleh dibicarakan," kata Djauhar. Jadi, dapat diartikan bahwa Hari Pers Nasional itu bukanlah hari sakral.


Tapi dari pembicaraan di sidang pertemuan terbatas, organisasi wartawan malah mengatakan, kenapa Hari Pers Nasional itu tidak diisi hal-hal yang bermanfaat untuk kemajuan insan pers.

Jadi yang Djauhar tangkap, mereka mempertanyakan kenapa repot-repot mempertanyakan tanggal. Yang penting dilakukan pembelajaran bagaimana memajukan pers dan bagaimaan pers menghadapi serbuan luar biasa dalam menghadapi dunia digital. eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top