Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dewan Komisaris Optimistis Bank Banten Akan Cetak Laba di 2023

Foto : istimewa

Komisaris Independen Bank Banten, Media Warman

A   A   A   Pengaturan Font

"Namun setelah itu, berkat dukungan yang luar biasa dari pemerintah Provinsi Banten dan DPRD bersama Pengurus Bank Banten saat itu, kita berupaya untuk menyehatkan dengan adanya bantuan OJK. Hal ini lah yang menjadikan kepercayaan masyarakat pelan pelan tumbuh lagi ke Bank Banten, sehingga action plan yang disusun bersama serta arahan dan pengawasan yang ketat dari OJK, membuat Bank Banten bisa kembali sejajar dengan bank bank lain. Dan dari action plan tersebutlah yang menjadi dasar dicabutnya status bank dalam pengawasan khusus," imbuhnya.

Di tahun 2021, kata Mediawarman, terjadi pergantian kepengurusan dimana diharapkan kepengurusan yang baru yang secara hampir overall (seluruh) diganti semuanya, kecuali dirinya kemudian ada salah satu direktur yang dipertahankan.

"Kita berharap pada saat itu, Bank Banten akan bisa diperbaiki oleh kepengurusan baru. Caranya adalah, kerja keras dengan penuh kekompakan di dalam mewujudkan action plan dan RBB yang telah disetujui dan sampaikan ke OJK sebagai dasar yang menjadi acuan dalam penyehatan. Action plan itu diikuti dengan yang namanya perencanaan bisnis bank tahunan (RBB) untuk bagaimana mewujudkan target yang dibuat secara tahunan," katanya.

Rencana bisnis bank ini di tahun 2021 sudah buat, dijalankan dari awal tahun 2021 hingga akhir tahun 2021 akhir oleh management baru. dimana dipertangahan tahun terdapat perubahan yang disesuaikan dengan apa yang ingin dilaksanakan dan dikembangkan oleh management baru. Alhamdulillah berangsur-angsur ada perbaikan dan itu kami selaku dewan komisaris yang ada bertiga sekarang mengarahkan dan memberikan nasehat-nasehat serta arahan-arahan kepada direksi agar mereka menjalankan bank itu sesuai dengan RBB (Rencana Bisnis Bank)," tuturnya.

Menurut Media Warman, RBB itu dibuat dan harus tetap disetujui oleh OJK yang menjadi acuan bank itu berjalan di tahun 2021 kemarin. "RBB ini mengacu kepada action plan yang telah disetujui OJK juga yang dibuat oleh pengurus lama bersama pemerintah daerah dan BGD yang diajukan kepada OJK pada saat Bankk Banten ingin keluar dari BDPK (Bank Dalam Pengawasan Khusus). Keyakinan dan kesungguhan pemegang saham dalam hal ini Pemerintah Provinsi Banyen dan BGD serta Pengurus Bank yang termuat dalam Action Plan itu yang membuat OJK bisa yakin bahwa bank ini dapat disehatkan karena kita membuat perencanaan penyehatannya," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top