Desa Bisa Segera Gunakan Dana Retribusi
📅 Selasa, 25 Feb 2025, 03:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyosialisasikan pengelolaan dana bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah (BHPRD) tahun 2025 sebesar 279 miliar untuk setiap desa. “Ini sangat ditunggu-tunggu oleh kepala desa,” kata Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, usai sosialisasi kepada seluruh kepala desa secara daring dari Command Center Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Senin.
Dia menyebutkan, dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang BHPRD, Bupati Bogor Rudy Susmanto ingin dana BHPRD dapat segera dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah desa.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Andri Hadian menjelaskan, tahun ini dana BHPRD Kabupaten Bogor mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. “Kurang lebih 279 miliar. Ada peningkatan dari tahun lalu 249 miliar atau kurang lebih 12 persen,” jelas Andri Hadian.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto langsung menandatangani perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang BHPRD usai dilantik menjadi bupati. Perubahan Perbup BHPRD bertujuan agar para perangkat desa bisa memanfaatkan dana BHPRD sesegera mungkin. Sebab sebentar lagi memasuki bulan Ramadan.
“Harapannya, supaya operasional para perangkat desa bisa berjalan sebelum memasuki Ramadan, maka kita selesaikan Perbup BHPRD,” kata Rudy. Perbup pertama yang ditandatangani Rudy ini merupakan perubahan atas Perbup nomor 32 tahun 2023 tentang pengalokasian dan tata cara penyaluran bagian desa dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rudy mengaku telah mendelegasikan penerbitan Perbup tersebut kepada Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebabdia harus mengikuti kegiatan pembekalan di Magelang. “Kmbali dari pembekalan poin-poin yang saya sampaikan harus sudah berjalan,” tegasnya. Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!