Depok Siapkan THR 62 Miliar Rupiah
Balaikota Pemkot Depok
Depok Siapkan THR 62 Miliar Rupiah
DEPOK - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok boleh lega karena Pemkota sudah menyiapkan dana sebesar 62,2 miliar sebagai tunjangan hari raya (THR). Dana tersebut akan dibagikan kepada 7.000 lebih ASN Kota Depok.
Pencairan THR sendiri berdasarkan Peraturan Wali Kota No 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13. THR bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Wahid Suryono, Selasa (26/3), merinci: penerima THR adalah ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang.
Sementara itu, untuk besaran THR adalah 100 persen gaji dari penghasilan satu bulan. Selain menerima THR, ASN juga mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai sebesar 100 persen. Sementara itu, non-ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapat satu bulan penghasilan THR.
Sebelumya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penyaluran THR telah mencapai 13,4 triliun pada tanggal 24 Maret.
Penyaluran untuk ASN/pejabat/TNI/Polri melalui APBN tercatat sebesar 3,2 triliun.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya