Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 18 Feb 2025, 04:05 WIB

Depok Gunakan SIPD Penuh

Tugu Selamat Datang Depok.

Foto: ANTARA/Feru Lantara

DEPOK – Selama ini penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk Kota Depok hanya sebatas proses perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, kini Pemkot Depok sudah sepenuhnya menggunakan SIP.

“Tahun ini, kami memiliki tekat sama untuk menggunakan aplikasi SIPD secara penuh,” jelas Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Wahid Suryono, Senin (17/2). Penggunaan sepenuhnya dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan ke akuntansi dan pelaporan dalam satu sistem.

Wahdi menjelaskan, penggunaan aplikasi SIPD di lingkungan Pemkot Depok sudah dimulai sejak tahun 2021. Namun, selama ini sebatas proses perencanaan dan penyusunan APBD.

Wahid menyebut, Sekretaris Perangkat Daerah selain menjadi kuasa pengguna anggaran juga mempunyai tugas melaksanakan fungsi koordinasi perencanaan, evaluasi, serta pengelolaan keuangan daerah.

Dengan begitu, diharapkan mereka dapat meningkatkan pemahaman dan sebagai motor penggerak pengelolaan keuangan di perangkat daerah masing-masing. Ini termasuk juga para lurah yang sudah harus memahami pengelolaan keuangan dalam kegiatan.

Lurah sudah menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) pengajuan Tambah Uang (TU) dan pengajuan Langsung (LS) yang sebelumnya di tandatangani oleh pengguna anggaran.

Dijelaskan, penggunaan aplikasi SIPD, akan jauh lebih baik, efisien, dan efektif dari aplikasi yang berbeda-beda. Ini tujuan akhirnya diraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetap dapat dipertahankan. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.