Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Densus 88 dan Polres Bogor Tangani Kasus Penembakan Antar-anggota

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri) dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar saat memberikan keterangan pers penangkapan teroris jaringan JI kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Lampung, Kamis (13/4/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Detasemen Khusus (Densus) 88 AntiterorPolri bersama dengan Polres Bogor menangani kasus penembakan antaranggota satuan khusus kontraterorismeitu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (27/7).

Anggota Densus88 AntiterorPolri berinisial BripdaIDFtewas setelah tertembak dua rekannya, yakni BripdaIMSdan BripkaIG. Ketiganya merupakan anggota Densus88 AntiterorPolri.

Aswin mengatakan penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," kata Aswin.

Dia juga memastikan perkembangan penanganan kasusoleh Densus88 AntiterorPolri dan Polres Bogor akan disampaikan kepada publik.

"Nanti, penyidik Polres Bogor dan Densus akan meng-update perkembangannya," tambahnya.

Penembakan antaranggota Densus 88 Antiteror Polri itu terjadi pada Minggu (23/7), pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7), mengatakan Polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka.

"Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan.

Saat ini,kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Divisi Profesi dan PengamananPolda Jawa Barat dan Reskrim Polres Bogor untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukankedua pelaku.

"Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku," ujar Ahmad Ramadhan.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top