Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dendam Karena Sering di-Bully, Fazri Pembunuh Suami Istri di Palangkaraya Terancam Dihukum Mati

Foto : Antara

Fazri alias Utuh Jenit (26) tersangka pembunuh suami istri di Jalan Kamboja Palangka Raya, menceritakan dirinya membunuh kedua korban saat berada di lokasi kejadian dengan dijaga aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya, Minggu (9/10/2022)

A   A   A   Pengaturan Font

"Pelakunya ini pelaku tunggal dan yang bersangkutan diamankan di kediaman keluarganya di Jalan Stroberi," ujar Budi Santosa.

Polisi juga telah melakukan pra konstruksi dengan 21 adegan di lokasi kejadian. Dalam pra rekonstruksi tersebut pelaku mempraktikkan bagaimana cara yang bersangkutan menghabisi dua nyawa korban yang tidak lain adalah kenalannya sendiri.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, karena sakit hati dan dendam kepada korban," kata Kapolresta.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top