Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dendam Karena Sering di-Bully, Fazri Pembunuh Suami Istri di Palangkaraya Terancam Dihukum Mati

Foto : Antara

Fazri alias Utuh Jenit (26) tersangka pembunuh suami istri di Jalan Kamboja Palangka Raya, menceritakan dirinya membunuh kedua korban saat berada di lokasi kejadian dengan dijaga aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya, Minggu (9/10/2022)

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah menghabisi nyawa kedua korban, saksi mata alias anak korban yang berada di dalam rumah melihat kejadian itu langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah, untuk menyelamatkan diri dari kejaran pelaku.

Malam itu juga lantaran tersangka tidak bisa mengejar anak korban, pelaku bergegas mengenakan pakaiannya yang semula dilepasnya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Malam itu juga senjata tajam yang digunakan untuk membunuh kedua korban, langsung dibawa pelaku dan dibuang di pangaringan (parit) yang berada di kawasan Jalan Seth Adji," ungkapnya.

Ditambahkan Kapolresta, setelah melakukan pemeriksaan belasan saksi akhirnya kepolisian dengan melakukan sistem penyelidikan investigasi berhasil menemukan pelaku, berkat sejumlah petunjuk yang selama ini ditemukan.

Tersangka ditangkap di Jalan Stroberi pada Sabtu (8/10) pagi di kediaman salah satu keluarganya. Usai menangkap pelaku tanpa perlawanan, polisi juga langsung melakukan pencarian senjata tajam yang dibuang di parit Jalan Seth Adji.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top