Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dendam Karena Sering di-Bully, Fazri Pembunuh Suami Istri di Palangkaraya Terancam Dihukum Mati

Foto : Antara

Fazri alias Utuh Jenit (26) tersangka pembunuh suami istri di Jalan Kamboja Palangka Raya, menceritakan dirinya membunuh kedua korban saat berada di lokasi kejadian dengan dijaga aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya, Minggu (9/10/2022)

A   A   A   Pengaturan Font

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga mengungkapkan, sebelum kejadian pada 23 September 2022 siang, korban dan pelaku sempat bertemu di kediaman korban di Jalan Kamboja.

Tersangka dendam sehingga akhirnya muncul niat untuk membunuh korban, namun kurang percaya diri. Akhirnya untuk berani membunuh korban, pelaku membeli obat batuk sepuluh butir serta dicampur dengan alkohol dan minuman berenergi.

Saat itulah dengan rasa percaya dirinya itu, tersangka dari kediaman salah satu keluarganya yang berada di Jalan Stroberi merencanakan untuk membunuh korban.

Dengan sebilah parang, tersangka yang datang menggunakan sepeda motornya langsung masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang rumah.

"Saat itu pelaku melepas pakaiannya dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah parang. Pertama yang dibacok dengan membabi buta adalah Ahmad Yendi di dalam kamar tidurnya. Kedua, baru istrinya Fatnawati," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top