Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peraturan Daerah - Bupati Bogor Kewalahan Hadapi 1.690 Imigran di Puncak

Denda Administrasi Kependudukan Akan Dihapus

Foto : ANTARA/HO-Humas DPRD Kabupaten Bogor

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Usep Supratman di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, perlu ada solusi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR), salah satunya dengan menyiapkan lokasi khusus bagi para imigran.

Ade Yasin menyebutkan bahwa kondisi yang terjadi saat ini, ribuan imigran itu tinggal di Kawasan Puncak dengan tanpa mata pencaharian yang pasti.

"Harus ada solusi. Karena mereka ditempatkan di sana tanpa pekerjaan, tanpa lahan yang bisa digarap, akhirnya menjadi pengangguran, ada juga yang akhirnya meresahkan masyarakat sekitar," kata Ade Yasin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kerap menemui kendala ketika hendak melakukan penertiban orang asing. Karena harus dilakukan oleh Kemenkumham. "Kami pun ketika akan menertibkan orang-orang asing ini harus juga berkoordinasi dengan imigrasi," ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top