Denda Administrasi Kependudukan Akan Dihapus
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Usep Supratman di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, ia sudah lama meminta agar regulasi mengenai denda bagi warga yang terlambat mengurus administrasi tersebut dihapus.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Bambang Setiawan mengaku segera berkomunikasi dengan Komisi I DPRD untuk merevisi Perda tentang Penyelenggaraan Adminduk di Kabupaten Bogor. "Sesuai arahan bupati semua pelayanan di Disdukcapil harus gratis. Itu sudah kita lakukan semua," kata Bambang.
Ganggu Wisata
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku kewalahan menyikapi jumlah pencari suaka atau imigran yang kini mencapai 1.690 orang di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Di Puncak ada semacam penampungan bagi orang asing. Semakin hari semakin banyak, malah sekarang angkanya mencapai 1.690. Ini sangat mengganggu pariwisata kami dan wisatawan yang akan datang ke Puncak," ungkapnya saat peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI di Cigombong, Bogor, Kamis (17/3).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya