Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pemerintahan I Kekhususan Jakarta Sangat Berbeda dengan Yogyakarta

Demokrasi di Jakarta Harus Diperkuat

Foto : ISTIMEWA

Badiul Hadi Manajer Riset Seknas Fitra - Kekhususan Jakarta justru harus diperkuat dengan sistem demokrasi yang sehat dan baik, wali kotanya harus dipilih langsung oleh rakyat. Dengan begitu, kekhususan itu semakin kuat.

A   A   A   Pengaturan Font

"Seperti yang kita lihat pada daerah-daerah lain di luar Jakarta yang memiliki sistem administrasi yang tertata dengan baik dan mengedepankan demokrasi memberi dampak yang signifikan pada upaya pemenuhan hajat hidup orang banyak," paparnya.

Sayang Belum Diatur

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Pergerakan Advokat, Heroe Waskito, menyayangkan pembentukan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang baru saja disahkan pada April 2024, belum mengatur secara spesifik mengenai pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan wali kota (pilwalkot) secara langsung di wilayah-wilayah yang saat ini dipimpin oleh wali kota.

Padahal dengan status baru Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara, peran strategis Jakarta sebagai pusat kegiatan ekonomi, perdagangan, dan budaya memerlukan partisipasi publik yang lebih intens di tiap wilayah.

"Pembangunan di Jakarta harus diarahkan untuk mencapai keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi, dan itu semua perlu partisipasi publik yang kuat di masing-masing wilayah yang penduduknya besar sekali itu. Bayangkan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan itu, jumlah penduduknya ada yang lebih dari tiga juta. Kasihan kalau partisipasi masyarakatnya hanya sebatas di pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan legislatif (pileg) Daerah Khusus Jakarta atau DPRD I," papar Heroe.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top