Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Covid-19 I Pemerintah Gunakan Istilah Baru

Delapan Kabupaten/ Kota Beralih Masuk Zona Risiko Tinggi

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah mulai menggunakan sejumlah istilah baru dalam pelaporan perkembangan penanganan Covid-19.

JAKARTA - Delapan kabupaten/kota yang berstatus zona risiko sedang bergerak dan bakal berubah menjadi zona risiko tinggi hingga 12 Juli 2020. Delapan kabupaten/kota tersebut adalah Karangasem (Bali), Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta), Bantaeng (Sulawesi Selatan), Kota Mataram (NTB). Selanjutnya, Minahasa Utara dan Kota Bitung (Sulawesi Utara), serta Bone Bolango, dan Kota Gorontalo (Gorontalo).

"Sekali lagi, kita perlu lebih berhati-hati. Terdapat delapan kabupaten/kota yang bergerak dari risiko sedang masuk ke dalam risiko tinggi," kata anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB, Selasa (14/7).

Selain itu, ada 54 kabupaten/kota yang beralih status dari zona risiko sedang ke zona risiko rendah. Gugus Tugas juga mencatat ada 21 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona risiko rendah menjadi zona risiko sedang.

"Risiko rendah ke risiko sedang ini menunjukkan bahwa daerah-daerah terdapat peningkatan baik kasus, mungkin jumlah orang yang meninggal atau laju insidensinya ditemukan tinggi di sana sehingga bergerak risikonya," ucap dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top