Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Covid-19 I Pemerintah Gunakan Istilah Baru

Delapan Kabupaten/ Kota Beralih Masuk Zona Risiko Tinggi

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Delapan kabupaten/kota yang berstatus zona risiko sedang bergerak dan bakal berubah menjadi zona risiko tinggi hingga 12 Juli 2020. Delapan kabupaten/kota tersebut adalah Karangasem (Bali), Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta), Bantaeng (Sulawesi Selatan), Kota Mataram (NTB). Selanjutnya, Minahasa Utara dan Kota Bitung (Sulawesi Utara), serta Bone Bolango, dan Kota Gorontalo (Gorontalo).

"Sekali lagi, kita perlu lebih berhati-hati. Terdapat delapan kabupaten/kota yang bergerak dari risiko sedang masuk ke dalam risiko tinggi," kata anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB, Selasa (14/7).

Selain itu, ada 54 kabupaten/kota yang beralih status dari zona risiko sedang ke zona risiko rendah. Gugus Tugas juga mencatat ada 21 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona risiko rendah menjadi zona risiko sedang.

"Risiko rendah ke risiko sedang ini menunjukkan bahwa daerah-daerah terdapat peningkatan baik kasus, mungkin jumlah orang yang meninggal atau laju insidensinya ditemukan tinggi di sana sehingga bergerak risikonya," ucap dia.

Namun, ada pula 13 kabupaten/kota di zona risiko rendah yang masuk ke zona hijau. Data Gugus Tugas menunjukkan, terdapat empat kabupaten/ kota yang sebelumnya tidak terdampak Covid-19 beralih menjadi zona risiko rendah. Sebanyak tiga kabupaten/kota yang tidak terdampak Covid-19 beralih menjadi zona risiko sedang.

Lalu, empat kabupaten/kota mencatatkan mencatatkan kasus baru Covid-19 sehingga masuk zona risiko rendah.

"Terdapat empat kabupaten/kota di mana bergerak dari tidak ada kasus sebelumnya selama empat minggu kemudian ditemukan kasus kembali. Ini merupakan sebuah waspada bagi kita agar kita lebih hati-hati," ujar Dewi.

Empat kabupaten/kota juga kembali mencatatkan kasus baru sehingga dari zona hijau beralih menjadi risiko sedang. Kemudian, 31 kabupaten/kota di zona risiko tinggi beralih ke zona risiko sedang dan satu kabupaten/ kota di zona risiko tinggi beralih ke zona risiko rendah.

Jatim Tertinggi

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan terjadi penambahan 1.591 kasus baru hingga Selasa pukul 12.00 WIB.

"Sehingga secara akumulatif ada 78.572 kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa.

Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 29 provinsi. Dari data tersebut, tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi, yakni Jawa Timur (353 kasus baru), DKI Jakarta ( 268 kasus baru), Sulawesi Selatan (197 kasus baru), Kalimantan Selatan (161 kasus baru) dan Sumatera Utara (130 kasus baru). Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 461 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Yuri menambahkan pemerintah mulai menggunakan sejumlah istilah baru dalam pelaporan perkembangan penanganan Covid-19.

Kementerian Kesehatan mengganti istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan sejumlah definisi baru. Orang dalam pemantauan (ODP) diganti menjadi kontak erat, pasien dalam pengawasan (PDP) diganti menjadi kasus "suspek", dan orang tanpa gejala (OTG) diganti dengan kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik). n jon/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top