Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perdagangan Bebas - Informasi Dampak Ekonomi bagi Indonesia Sangat Terbatas

Defisit Neraca Perdagangan RI-Australia Bakal Berlanjut

Foto : Sumber: Kementerian Perdagangan – Litbang KJ/and
A   A   A   Pengaturan Font

Padahal, sesuai dengan UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, setelah perjanjian selesai ditandatangani maka pemerintah menyampaikan perjanjian tersebut kepada DPR paling lama 90 hari kerja. Artinya, IACEPA wajib diserahkan kepada DPR RI paling lambat pada Juni 2019.

Akan tetapi, Rachmi menegaskan yang sangat penting dilakukan sebelum DPR memberikan persetujuan terhadap IA-CEPA adalah melakukan kajian menyeluruh terhadap semua aturan yang telah mengikat komitmen Indonesia ke dalam perjanjian tersebut, serta wajib melakukan analisa dampak terhadap pelaksanaan perjanjian tersebut.

Hal ini bertujuan memastikan hak rakyat Indonesia yang dilindungi dalam konstitusi tidak diabaikan.

ers/ahm/WP

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top