Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perdagangan Bebas - Informasi Dampak Ekonomi bagi Indonesia Sangat Terbatas

Defisit Neraca Perdagangan RI-Australia Bakal Berlanjut

Foto : Sumber: Kementerian Perdagangan – Litbang KJ/and
A   A   A   Pengaturan Font

>> Eksposur produk impor asal Australia akan semakin tinggi, defisit terus berlanjut.

>> Tidak ada pembukaan akses pasar produk pertanian dan perkebunan RI ke Australia.

JAKARTA - Kesepakatan perdagangan bebas, Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), dinilai membuat defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Australia yang sudah berlangsung sejak 2013, akan terus berlanjut. Hal itu dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rachmi Hertanti, di Jakarta, Senin (4/3).

"Berdasarkan data neraca perdagangan yang dirilis Kementerian Perdagangan (Kemendag), perdagangan Indonesia terhadap Australia terus mengalami defisit terhitung sejak tahun 2013 hingga 2018," ungkap dia. Menurut Rachmi, defisit neraca dagang tersignifikan dengan tidak adanya pembukaan akses pasar produk pertanian termasuk perkebunan yang dimiliki Indonesia ke Australia.

Sebab, dalam fact sheet yang dirilis Kemendag menyatakan bahwa selama ini Australia telah membuka tarif hingga nol persen untuk produk pertanian Indonesia, seperti kopi, karet, kayu, cokelat, dan kertas. Dia menjelaskan informasi umum yang dibuka kepada publik seperti fact sheet dari Kemendag maupun dari pemerintah Australia hanya informasi sepihak.

Informasi dasar ini juga tidak memuat mengenai hitungan dampak ekonomi bagi masyarakat Indonesia secara langsung. Penghitungan yang dibuat dalam joint study antara Indonesia dan Australia hanya terbatas pada proyeksi peningkatan aktivitas ekspor dan investasi yang akan diperoleh kedua negara.

"Bahkan, tidak ada penghitungan mengenai bagaimana analisa dampak terhadap hak asasi manusia mengingat aturan perjanjian perdagangan dan investasi akan mendorong banyak deregulasi," tukas Rachmi. Tentunya, lanjut dia, dampak terhadap menyempitnya ruang kebijakan negara dalam menjalankan kewajiban untuk memenuhi dan melindungi hak dasar publik di Indonesia menjadi implikasi yang tidak dapat dihindarkan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top