Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Insentif Pekerja l Hingga Kemarin, Kemenkeu Baru Kantongi 208 Ribu Rekening Pekerja

Data Penerima Tembus 15 Juta Orang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

BPJS Ketenagakerjaan minta kerja sama seluruh HRD untuk mengumpulkan nomor rekening pekerja dengan upah di bawah 5 juta rupiah.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengantongi 208 ribu nomor rekening pekerja dengan upah kurang dari lima juta rupiah per bulan yang berhak mendapatkan insentif sebesar 2,4 juta rupiah untuk empat bulan ke depan. Data yang masuk tersebut sekitar 0,013 persen dari total penerima insentif gaji yang diperkirakan Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konfrensi pers virtual, Jakarta, Senin (10/8), mengatakan angka tersebut merupakan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dia menambahkan, pemerintah memang mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian insentif tersebut karena proses penyalurannya akan lebih rumit jika pemerintah harus mencari data di luar itu.

"Kalau kita tidak punya nama dan alamat ini, atau bahkan nomor account-nya (rekeningnya) akan sulit bagi pemerintah untuk membantu mereka. Nanti yang akan terjadi, pasti akan terjadi banyak sekali kekisruhan," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam program ini juga tidak hanya pekerja di sektor formal yang mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga sektor informal. Hal ini juga untuk mengedukasi pekerja informal agar mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan karena memiliki manfaat banyak.

"Ini sebetulnya yang perlu kita edukasikan terus ke masyarakat, dunia usaha, bahwa mereka mendaftarkan tenaga kerja itu di BPJS Ketenagakerjaan adalah sangat positif," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo, Antara

Komentar

Komentar
()

Top