![Data Calon Perseorangan Kembali Diverifikasi](https://koran-jakarta.com/images/article/data-calon-perseorangan-kembali-diverifikasi-240610225915.jpeg)
Data Calon Perseorangan Kembali Diverifikasi
![Data Calon Perseorangan Kembali Diverifikasi](https://koran-jakarta.com/images/article/data-calon-perseorangan-kembali-diverifikasi-240610225915.jpeg)
Foto : ANTARA/Mario Sofia Nasution
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (12/5).
Menurutnya, untuk tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah mengecek keabsahan dan kebenaran dokumen seperti surat pernyataan dukungan, KTP, kesesuaian data yang diinput di Silon maupun surat pernyataan identitas pendukung.
Baca Juga :
Pilkada Jakarta Bisa Tanpa Calon Perseorangan
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya