Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Darurat Narkoba Bisa Dituntaskan dalam Setahun

Foto : KORAN JAKARTA/Muhaimin A. Untung

BUDI WASESO - Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso saat diwawancarai Koran Jakarta di Jakarta, Selasa (6/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Padahal, pemberantaran narkoba menjadi salah satu program Presiden melalui Nawacita. Upaya menyeluruh yang akan dilakukan kementerian lembaga menjadi salah satu cara untuk menghilangkan demand dari dalam negeri.

Upaya lainnya dapat dilakukan dengan penguatan di lingkungan keluarga untuk menangkal penggunaan narkoba. Selain itu, pemberantasan dari segi permintaan perlu diimbangi dengan pengendalian dari sisi suplai.

Yang dimaksud tidak lain adalah penindakan terhadap pelaku narkoba, seperti bandar narkoba. "Hukum sudah tegas, hukuman mati ada, di kita yang terpenting itu konsisten dilaksanakan," ujar dia.

Sebagai contoh, sorang bandar yang telah divonis hukuman mati, dia bisa di eksekusi kapan saja sesuai hukumannya. Bahkan, proses eksekusi tidak perlu memberitahukan pihak keluarga atau diberitakan secara luas seperti yang terjadi selama ini.

Proses tersebut akan memberikan efek jera pada pelaku. Namun, Budi mengakui bahwa proses penegakkan hukum yang terjadi selama ini masih belum maksimal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Dini Daniswari

Komentar

Komentar
()

Top