Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dari FGD Fisipol UGM: UU Cipta Kerja Menjauhkan Pekerja Dapat Penghidupan Layak

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Indrasari Tjandraningsih mengatakan program perlindungan ketenagakerjaan sangat diperlukan jika ingin tenaga kerja kita mendapat penghidupan yang layak.

"Perlu ada kesempatan kerja yang produktif yang mendatangkan penghasilan yang layak. Di samping perlindungan sosial dan prospek lebih baik dalam pengembangan personal dan kebebasan mereka dalam menyampaikan keluhan dan keprihatinan dalam pekerjaan," ujarnya.

Namun yang tidak kalah lebih penting menurutnya adalah kebebasan bagi tenaga kerja untuk berorganisasi dalam merespon keputusan yang berdampak pada dunia kerja dan kesetaraan tenaga kerja perempuan dan laki-laki.

Ia mengkritisi bahwa UU Cipta Kerja yang ada sekarang ini menjadi salah satu kendala dalam mewujudkan penciptaan lapangan kerja yang layak. Meski UU tersebut diterbitkan untuk memudahkan perusahaan agar mampu beradaptasi dalam situasi kondisi ekonomi global yang rentan terhadap krisis. Namun di sisi lain melonggarkan aturan ketenagakerjaan. "Makin banyak aturan ketenagakerjaan makin rigid. Aturan yang seharusnya melindungi pekerja berdampak pada biaya tenaga kerja," katanya.

Hubungan kerja yang tidak tetap menurutnya makin melemahkan posisi tenaga kerja sebab perusahaan menganggap pengangkatan pekerja tetap harus dibayarkan pensiun dan jika ada pemecatan diharuskan mengeluarkan pesangon sehingga memberatkan perusahaan. "Hubunagan kerja tidak tetap ini makin meningkatkan peluang eksploitasi meningkat dan biaya tenaga kerja rendah dan marginalisasi tenaga kerja," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top