Dana PEN Telah Lebih dari Rp51 Triliun Disalurkan
Foto : ISTIMEWA
Menurut dia, jumlah plafon yang dijamin meningkat 102,9 persen dari akhir 2020 yang Rp8,62 triliun. Dari total penjaminan yang diberikan itu, hingga Juni 2021 Jamkrindo berhasil membukukan imbal jasa penjaminan Rp2,28 triliun atau naik 93,22 persen dari Rp1,18 triliun di 2020.
Suwarsito menerangkan tujuan dari penjaminan program PEN itu adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
"Harapannya adalah di masa pandemi ini UMKM tetap eksis, tetap bisa menjalankan kegiatan usahanya," kata dia.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya