Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rehabilitasi Bencana

Dana Pemulihan Gempa Lombok Rp16 Triliun

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus jelas tahapannya. Dengan demikian, Kementerian Keuangan dapat mengetahui tahapan kebutuhan anggaran untuk 2018 dan 2019.

Hal tersebut disampaikan Plt Deputi bidang Koordinasi Dampak Bencana dan Kerawanan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sonny Harry B Harmadi, dalam rapat koordinasi rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi paska gempa bumi Lombok, di Jakarta, Rabu (19/9).

Dia menyebutkan, poin-poin kesimpulan dan arahan Menko PMK dalam rakor tingkat menteri sebelumnya harus menjadi acuan penyusunan rencana aksi bagi seluruh peserta rakor.

Sonny mengatakan, secara keseluruhan kebutuhan untuk rehabilitasi rekonstruksi pascagempa bumi yang diajukan pemerintah daerah dalam paparan Kepala Bappeda Provinsi NTB mencapai angka 16 triliun rupiah.

Deputi Rehabilitasi Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Harmensyah, menekankan rencana aksi harus mampu mendorong pemulihan kegiatan sosial kemasyarakatan dan ekonomi secara cepat.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top