Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja BUMD l Sejumlah BUMD Ajukan Realokasi Penggunaan PMD

Dana Mengendap, Kinerja BUMD Dipertanyakan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Besarnya dana PMD untuk BUMD yang nganggur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengaudit kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (Pansus) BUMD untuk menyelidiki penggunaan modal pemerintah daerah (PMD). Pasalnya, dalam laporan keuangan BUMD, ada dana modal mengendap hingga 4,4 triliun rupiah

"Saya melihat, apakah BUMD ini sehat atau tidak. Karena dikasih PMD terus setiap tahun. Apalagi fungsi pengawasan BP BUMD kurang, termasuk pengawasan dari DPRD-nya. Ternyata, setelah diminta laporan keuangan mereka, ada dana modal yang tidak digunakan hingga 4,4 triliun rupiah," ujar Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar, di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/12).

Saat rapat kerja komisi, James mengaku memimpin rapat itu terkait pengajuan PMD dari beberapa BUMD. Namun, batas limit modal yang telah diterima BUMD hampir habis. Hingga akhirnya, BUMD itu harus mengajukan revisi Peraturan Daerah tentang PMD mereka masing-masing.

"Saya yang pimpin rapat, saya nggak mau bahas PMD. Saya minta semua laporan keuangan BUMD terlebih dahulu, sebelum mereka mengajukan perubahan perda PMD. Saya skor sampai tiga hari. Setelah semua laporan realisasi keuangan BUMD melalui BP BUMD kami terima, dari tahun 2008 sampai sekarang. Ternyata total ada 4,4 triliun rupiah modal yang tidak digunakan," kata politisi Partai Nasdem itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top