Dana Indonesiana Perluas Akses Pendanaan Program Kebudayaan
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid
Foto: Muhamad Ma'rupJAKARTA - Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, mengatakan, Dana Indonesia mendorong adanya pemajuan kebudayaan berkelanjutan. Program tersebut memperluas akses publik terhadap pendanaan.
"Dengan kata lain kita berharap melalui pendanaan ini akan memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan," ujar Hilmar, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Senin (17/7).
Dia menyebut, pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim, Dampaknya, berbagai inisiatif dan kreatifitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Dana Abadi Kebudayaan diharapkan kondisi tersebut dapat diatasi dan diperbaiki sehingga berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan tersebut dapat diakomodir dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang," jelasnya.
Proses Pendaftaran
Hilmar menyampaikan, pihaknya membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana. Adapun bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku budaya ini disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dia menyebut, Dana Indonesiana Tahun 2023 mengusung tema 'Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan' dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan. Menurutnya, hasil pengembangan Dana Indonesiana dapat digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel. "Adapun standar biayanya juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya," jelasnya.
Dia menyebut, program sasaran pengembangan Dana Indonesiana dibagi menjadi beberapa kategori yaitu Fasilitasi Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya; Produksi Kegiatan Kebudayaan; Produksi Media; dan Program Arahan Dewan Penyantun. Pendaftaran bisa diakses di laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id dengan alokasi pendanaan melebihi angka 200 miliar rupiah.
"Melalui Dana Indonesia Tahun 2023, diharapkan para pelaku seni dan pelaku budaya dapat termotivasi untuk membangkitkan gairah serta aktivitas-aktivitas kebudayaan dalam kerangka pemajuan kebudayaan di Indonesia," tandasnya.
Penerima Dana Indonesiana Kategori Pendayagunaan Ruang Publik tahun 2022, Sahlan Mujtaba menilai, program tersebut mendorong eksperimen, inovasi, dan pengembangan bentuk ekspresi artistik baru yang sesuai perkembangan zaman. Menurutnya, Dana Indonesiana sangat membantu masyarakat membangun komunitas yang lebih kuat dan inklusif.
"Melihat program-program penerima hibah tahun lalu, menunjukkan bahwa partisipasi dan inisiatif publik sangat efektif menggerakkan praktik-praktik dialog, pertukaran informasi, distribusi pengetahuan, dan pemahaman lintas budaya dan latar belakang yang berbeda," ucapnya.
Berita Trending
- 1 Sekjen PDIP Hasto Tegaskan Kepemimpinan Risma dan Gus Hans di Jawa Timur Lebih Berakar pada Prestasi
- 2 Pasangan RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada DKI Jakarta
- 3 Sekjen PDI Perjuangan Hasto Ingatkan Tambang Emas Rawan Disalahgunakan Pilkada Jember
- 4 Petembak Bekasi Lolos Seleksi Olimpiade Remaja 2026
- 5 Kemendes Petakan Potensi Desa untuk Pasok Pangan Makan Bergizi Gratis