Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembangunan

Dana Desa Mesti Berputar untuk Ekonomi Desa

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

BERIKAN PIDATO - Presiden Joko Widodo memberikan pidato dalam acara Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2019 di Jakarta, Rabu (20/2).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar dana desa dapat berputar di desa sehingga menghidupkan ekonomi rakyat desa. "Belanjakan material untuk infrastruktur di desa. Jika tidak ada, belanjakan di desa tetangga. Pokoknya, dana desa jangan kembali ke kota atau pusat," kata Jokowi pada Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2019, di Jakarta, Rabu (20/2).

Kepala negara juga meminta agar dalam pembangunan infrastruktur desa dapat menggunakan tenaga dari masyarakat desa. Dengan begitu akan menghidupkan ekonomi desa. Kepala Negara mengingatkan pemerintah desa harus memastikan ada kegiatan yang memanfaatkan fasilitas yang dibangun dari dana desa.

"Jangan setelah bangun sesuatu, tapi tidak ada kegiatannya," kata Jokowi saat berdiskusi dengan seorang perwakilan pemerintah desa dari Provinsi Bengkulu. Dana desa hingga akhir 2018 telah dimanfaatkan untuk membangun 191 ribu kilometer jalan desa, 58 ribu unit irigasi, dan 6.900 pasar di sejumlah desa.

Sementara itu, perwakilan pemerintah Desa Bandung Jaya, Provinsi Bengkulu, Supriyanti, saat berdiskusi dengan Presiden Jokowi, mengatakan dana desa yang diperoleh pada 2016 telah digunakan untuk membangun gedung PAUD dan jalan lingkungan. Menurut Supriyanti, sejumlah ruas jalan di desanya kini telah dibeton semen, maupun dilapis aspal sesuai kebutuhan.

Selain itu, Supriyanti juga memberikan 100 juta rupiah untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berupa jual beli kopi dan toko bangunan. Hal senada juga diungkapkan perwakilan pemerintah Desa Bener Meriah di Kabupaten Aceh Tengah, Warkap.

Ia mengatakan dana desa yang didapatnya pada 2018 dimanfaatkan untuk mengalirkan air dan sanitasi. "Untuk mengambil air bersih dan disalurkan ke desa pakai pipa. Sekitar 500 juta rupiah dananya," katanya.

Sesuai Kebutuhan

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, mengatakan pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa (PKTD) harus menghasilkan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat serta mampu memberdayakan masyarakat desa yang mandiri dalam jangka panjang.

"Pastikan bahwa dana desa dan APBDes secara keseluruhan digunakan secara tepat, sesuai kebutuhan masyarakat dan bukan kepentingan kelompok tertentu saja, memberi manfaat nyata bagi kemajuan desa, dan mempertanggungjawabkannya sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

eko/fdl/AR-2

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top