Dalam Jangka Panjang, Utang Luar Negeri Timbulkan Risiko Fiskal
Ilustrasi utang negara
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2024 tercatat sebesar 425,1 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar 6.590 triliun rupiah, tumbuh 7,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Utang itu bersumber dari sektor publik dan sektor swasta. Posisi ULN Agustus 2024 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dollar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah. Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, yang diminta pendapatnya di Jakarta, Senin (14/10), mengatakan meskipun pertumbuhan itu dipengaruhi oleh pelemahan dollar atas mata uang berbagai negara, tetapi tetap harus diwaspadai sebagai beban APBN karena ada risiko jika dollar AS kembali menguat, maka beban ULN Indonesia dapat meningkat.
Posisi ULN yang bersumber dari sektor publik dan swasta mengisyaratkan bahwa bukan hanya pemerintah, tetapi juga sektor korporasi yang semakin mengandalkan pinjaman luar negeri. "Ini berpotensi menjadi sumber ketidakstabilan jika sektor swasta gagal memenuhi kewajibannya dalam membayar utang, terutama di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu. Tingkat pengawasan dan manajemen risiko di sektor swasta harus diperketat," tegas Badiul. Meskipun BI menyatakan bahwa ULN tetap terkendali, angka pertumbuhan itu terus memperlihatkan kebergantungan pada utang.
Dalam jangka panjang, pertumbuhan ULN berpotensi menimbulkan risiko fiskal dan makroekonomi. BI dan pemerintah perlu terus memantau perkembangan ULN ini dengan kebijakan fiskal dan moneter yang lebih berhati-hati, terutama terkait dengan pengelolaan mata uang dan stabilitas ekonomi domestik. "Risiko volatilitas nilai tukar harus dikelola dengan baik untuk menghindari membengkaknya beban pembayaran utang dalam denominasi asing," kata Badiul.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya