Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kudeta di Myanmar I PBB: 18 Orang Tewas Akibat Tembakan Pasukan Keamanan

Dakwaan pada Suu Kyi Bertambah

Foto : AFP

Mantan Pemimpin l Mantan pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi, saat berpidato pada Juli 2019 lalu. Pada Senin (1/3), pengadilan menambah lagi dua dakwaan terhadap Suu Kyi karena melanggar UU komunikasi serta berniat menghasut untuk menimbulkan keresahan publik.

A   A   A   Pengaturan Font

YANGON - Pemimpin sipil Myanmar yang tersingkir, Aung San Suu Kyi, dikenai dua dakwaan kriminal tambahan saat ia muncul di pengadilan secara virtual pada Senin (1/3) atau tepat sebulan sejak terjadinya kudeta yang memicu gelombang protes besar-besaran tiada henti.

Suu Kyi, 75 tahun, sebelumnya telah dikenai dua dakwaan kriminal karena dinyatakan telah melanggar undang-undang (UU) ekspor-impor karena saat terjadi penangkapan ditemukan seperangkat alat komunikasi ilegal serta melanggar UU darurat bencana karena menggelar kampanye politik saat pandemi virus korona.

"Kini Suu Kyi pun didakwa telah melanggar UU komunikasi serta didakwa karena berniat menghasut untuk menimbulkan keresahan publik," kata pengacara Suu Kyi yang bernama Khin Maung Zaw di hadapan awak media di Naypyidaw.

Sementara itu tim pengacara Suu Kyi yang bernama Min Min Soe menyatakan bahwa kliennya terlihat sehat saat mengikuti sidang pengadilan yang digelar secara virtual itu.

Sidang pengadilan virtual yang digelar Senin ini merupakan sidang pendahuluan untuk menetapkan kasus serta pengacara yang akan mewakili pembelaan dari pihak klien.

Pengacara Maung Zaw dalam keterangannya juga mengatakan bahwa dakwaan berniat menghasut keresahan publik juga dilayangkan terhadap presiden Myanmar tersingkir, Win Myint. Sebelumnya Myint telah dikenai dakwaan pelanggaran UU keadaan darurat bencana.

Tahanan Rumah

Suu Kyi tak pernah terlihat publik sejak ditahan pada 1 Februari lalu dan ia dilaporkan saat ini sedang menjalani tahanan rumah di Naypyidaw.

Junta militer melakukan kudeta pada awal Februari lalu dengan alasan bahwa telah terjadi kecurangan besar-besaran dalam pemilu nasional yang digelar pada November lalu yang dimenangkan secara telak oleh partai yang didirikan Suu Kyi yaitu National League for Democracy (NLD).

Pemunculan Suu Kyi saat ini terjadi saat demonstran antikudeta kembali turun ke jalan di seluruh negeri dan korban jiwa akibat tembakan pasukan keamanan terus bertambah.

Hingga Minggu (28/2) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendapatkan informasi dari sumber terpercaya memperkirakan bahwa ada 18 orang tewas akibat tembakan peluru tajam pasukan militer dan polisi yang membidik para demonstran yang beraksi di sejumlah kota di Myanmar.

Sementara itu LSM pemantau Assistance Association for Political Prisoners memperkirakan sudah ada sekitar 30 orang tewas serta lebih dari 1.100 orang ditahan, didakwa dan dijatuhi hukuman, sejak terjadi kudeta pada 1 Februari lalu. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top