Daftar Pemilih Tetap Jakpus 813.000
Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah (tiga dari kiri) didampingi anggota menyerahkan salinan Pleno Penetapan DPT kepada Divisi Datin KPU Provinsi DKI Jakarta dalam Pleno Terbuka KPU Jakarta Pusat di Jakarta, Kamis (19/9).
“Kita sudah menetapkan DPT dalam pleno terbuka bersama pemangku kepentingan terkait," ujar Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiansyah
JAKARTA - Untuk pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 KPU Jakarta Pusat menetapkan sebanyak 813.721 daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, Jakpus memerlukan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.542.
"Kita sudah menetapkan DPT dalam pleno terbuka bersama pemangku kepentingan terkait," ujar Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiansyah, Jumat.
Total DPT Jakarta Pusat 813.721 pemilih. Rinciannya, 410.376 pemilih perempuan dan 403.345 pemilih laki-laki. Pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kemayoran sebanyak 186.935.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, DPT yang ditetapkan berkurang dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Alasannya, terjadi penghapusan daftar pemilih sebanyak 7.000 lebih pemilih dari DPS.
"Penghapusan tersebut karena sudah Tidak Memenuhi Syarat," tandasnya. Penghapusan berdasarkan masukan, tanggapan masyarakat, dan analisis data ganda tahap kedua," ujar Sahat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya