Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Kebudayaan | DAK untuk Kebudayaan 2019 Segera Disetujui

Daerah Kesulitan Susun PPKD

Foto : ISTIMEWA

Dirjen Kebudayaan Kem­dikbud, Hilmar Farid.

A   A   A   Pengaturan Font

Kemendikbud siap turunkan tim untuk memberikan bantuan cara penyusunan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan siap mengirim tim asistensi untuk membantu daerah dalam menyusun dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Hingga saat ini, baru sekitar 20 persen atau 95 dari total 516 kabupaten dan kota yang ada di 34 provinsi di Indonesia yang menyerahkan dokumen PPKD.

"Saya sudah minta kalau bisa ada asistensi staf Direktorat Jenderal Kebudayaan yang turun ke provinsi untuk memberikan semacam bantuan bagaimana cara menyusunnya, mungkin banyak mengalami kesulitan soal hal itu karena ini baru pertama kali," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, dalam acara penyerahan dokumen PPKD dari sejumlah daerah kepada Mendikbud, di Jakarta, Rabu (29/8).

Dia mendorong daerah-daerah yang belum menyerahkan dokumen PPKD kepada Kemendikbud untuk segera menyelesaikan dokumen itu. Sebab, penyusunan dokumen PPKD tingkat kabupaten dan kota dijadwalkan berakhir sampai dengan 31 Agustus 2018. "Penyusunan PPKD sesuai dengan amanat dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan," jelasnya.

Muhadjir menambahkan, dokumen PPKD dari kabupaten/kota yang dikirim ke Kemendikbud, nantinya dilakukan penyusunan PPKD di tingkat selanjutnya yakni di tingkat provinsi.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top