Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 08 Sep 2021, 06:12 WIB

“Crowd Free Night' di Jakarta

Sejumlah warga berdiri di area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (23/8/2021). Pemerintah menurunkan PPKM dari level 4 jadi level 3 di sejumlah wilayah karena berkurangnya jumlah kumulatif kasus positif COVID-19, diantaranya Jabodetabek, Bandung dan Surabaya.

Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww

Berbagai upaya untuk menurunkan penyebaran virus korona terus dilakukan. Meski pemerintah sudah menurunkan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pulau Jawa-Bali, namun pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan terus dilakukan.

Untuk mencegah kerumunan massa yang terjadi di saat PPKM Level 3 di Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan crowd free night (CFN) di empat titik, yaitu Sudirman-Thamrin, Kemang, SCBD, dan Jalan Asia Afrika mulai dari Kamis malam hingga Sabtu malam, dan malam menjelang hari-hari libur nasional.

Dalam pelaksanaannya, Crowd Free Night dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan filterisasi selektif mulai pukul 22.00-24.00 WIB. Filterisasi selektif artinya polisi menyeleksi kendaraan yang boleh melintas dan tidak boleh melintas di empat titik tersebut. Kendaraan masih bisa melintas, namun komunitas-komunitas motor yang menggunakan knalpot bising atau yang berpotensi menciptakan kerumunan dilarang melintas.

Tahap kedua disebut dengan filterisasi ketat, dimulai pukul 00.00-04.00. Kendaraan yang boleh melintas hanya untuk darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan tersebut.

Tidak hanya crowd free night, Ditlantas Polda Metro juga masih melarang pesepeda sebagai kegiatan olahraga di jalan protokol. Sementara untuk orang yang gunakan sepeda sebagai sarana transportasi untuk bekerja kemungkinan besar akan diperbolehkan lagi melintas di jalan protokol. Saat ini, pesepeda yang diperbolehkan melintas di jalan protokol baru pesepeda disabilitas.

Langkah Polda Metro Jaya mengurangi penularan Covid-19 dengan mengantisipasi timbulnya kerumunan ini patut kita apresiasi. Bila perlu jumlah titiknya ditambah. Karena faktanya di lapangan masih dijumpai pelanggaran protokol kesehatan di tempat umum dan tempat usaha atau tempat hiburan. Itu semua harus ditindak.

Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa penurunan level PPKM adalah berakhirnya pandemi, lalu mereka beraktivitas seperti sebelum pandemi terjadi. Misalnya mengunjungi tempat wisata, berkerumun di tempat-tempat umum, konvoi kendaraan keliling kota tanpa tujuan, dan juga mendatangi tempat-tempat hiburan di ruang tertutup tanpa ingat lagi protokol kesehatan.

Berkerumun saja itu sudah melanggar protokol kesehatan. Dan di setiap kerumunan pasti akan diikuti dengan pelanggaran protokol kesehatan lainnya, seperti tidak menggunakan atau melepas masker, dan kita lengah tidak mencuci tangan.

Sekali kita lengah, ancaman tertular virus korona selalu ada meskipun sudah divaksin. Apalagi kini muncul varian baru, varian Mu yang pernah ditemukan di Kolombia pada Januari 2021 yang kebal terhadap vaksin.

Menurut penelitian Public Health England, dari 32 kasus Covid-19 yang berasal dari varian Mu di Inggris, sebagian besar ditemukan pada orang-orang berusia 20 tahunan. Bahkan beberapa dari orang yang dites positif Covid varian Mu, telah menerima satu atau dua kali dosis vaksin Covid-19.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: M. Selamet Susanto

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.