Covid-19 Melonjak Pemprov Diminta Maksimalkan PSBB
Gubernur DKI Jakarta , Anies Baswedan
Dewan minta ada penindakan tegas pelanggaran protokol kesehatan oleh aparat baik pihak Pemprov, maupun TNI Polri.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta perketat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jika konfirmasi kasus Covid-19 masih tinggi.
"Tanggal 25 Januari nanti ada penurunan enggak, setelah PSBB ketat ini? Kalau enggak, kita akan perpanjang lagi karena besar sekali ini (pertambahannya). Ya, lebih diketatkan juga," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Balai Kota Jakarta, Senin (18/1).
Menurut Prasetio, lonjakan kasus di Jakarta ini, berasal dari libur panjang pada akhir tahun lalu terlebih ada masyarakat pekerja di DKI Jakarta yang dari luar daerah Jakarta akhirnya dideteksi dan ditampung juga sebagai pasien Covid-19 di Jakarta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya