Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Covid-19 Belum Selesai, Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga Batasi Kapasitas Tempat Ibadah

Foto : Antara

Ilustrasi PPKM

A   A   A   Pengaturan Font

"Untuk level 1 mengalami peningkatan tajam dari yang sebelumnya hanya 26 daerah menjadi 84 daerah. Hingga saat ini juga tidak terdapat kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di Level 4," ujarnya.

Kendati demikian, Safrizal tetap menghimbau adanya penyesuaian jam dan kapasitas operasional fasilitas umum khususnya bagi kabupaten dan kota yang berstatus level 2 dan 3.

Tempat ibadah misalnya, untuk daerah level 3 hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dan 75 persen dari kapasitas total untuk daerah yang berstatus level 2. Sedangkan untuk daerah level 1 sudah diperbolehkan beroperasi 100 persen.

"Khusus untuk daerah yang berada di Level 3, kami imbau untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Agama," tutur Safrizal dalam keterangannya pada Selasa (12/4).

Tak hanya berlaku untuk tempat ibadah, aturan kapasitas operasional tersebut juga berlaku bagi operasional bioskop, rumah makan, fasilitas olahraga dan aturan work from office (WFO).
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top