Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
CATATAN AKHIR TAHUN

Coba-coba Terus Atasi Kemacetan, Hasilnya Masih Dipertanyakan

Foto : KORAN JAKARTA/M. FACHRI

UJI COBA l Kendaraan melintas di Kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Ditlantas Polda Metro Jaya mulai melakukan sistem tilang CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terdapat di 81 titik lampu merah di lima wilayah DKI.

A   A   A   Pengaturan Font

Sistem Tilang elektronik atau Electronic traffic law Enforcement (E-TLe) mulai diberlakukan Januari 2019 akan diperkuat 81 kamera cctv di 25 titik.

Sementara, Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Tory Damantoro bidang (LSM) mengatakan memang ada beberapa hukum yang perlu masih perlu dilengkapi karena dasar hukum selama ini melekat pada pelakunya (orangnya).

"Nah kalau tilang elektronik ini yang terkena itu adalah kendaraannnya, identifikasi kendaraan dan yang diprotes plat nomor bukan manusianya. Misalnya, anda memakai mobilnya ibu, mobil atas nama ibunya, jadi yang terkena denda ibunya dan ibunya yang harus bayar," tuturnya.

Damantoro menjelaskan, pihaknya menilai ini merupakan sebuah perubahan peradaban. Kalau hanya terpaku dengan aturan-aturan yang lama. Padahal mengetahui masyarakat pelanggarannya luar biasa.

"Terutama para pengguna motor melawan arus, naik trotoar, dan membahayakan lain-lainnya. Termasuk kebut-kebutan, dan perkara rambu, sampai kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran. Kalau tidak ada secara sosial upaya menahan pelanggaran maka kecelakaan terus terjadi gitu," jelasnya. P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top