![Coba-coba Terus Atasi Kemacetan, Hasilnya Masih Dipertanyakan](https://koran-jakarta.com/images/article/phphcjspf_resized.jpg)
Coba-coba Terus Atasi Kemacetan, Hasilnya Masih Dipertanyakan
![Coba-coba Terus Atasi Kemacetan, Hasilnya Masih Dipertanyakan](https://koran-jakarta.com/images/article/phphcjspf_resized.jpg)
UJI COBA l Kendaraan melintas di Kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Ditlantas Polda Metro Jaya mulai melakukan sistem tilang CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terdapat di 81 titik lampu merah di lima wilayah DKI.
Mendekati akhir tahun 2018, Polda Metro Jaya lakukan uji coba penerapan elektronik tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau dikenal tilang elektronik. Sejak 1 Okteber 2018 di kawasaan tertentu, Jalan MH Thamrin mulai diterapkan tilang elektronik.
Sistem urai kemacetan ini disebut-sebut akan berhasil mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Ditengah jalan uji coba tilang eletroknik tidak mulus, karena menemukan sejumlah kendala. Tehnologi modern tak mampu menjawab menyelesaikan penegakan hukum. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengakui tidak mudah menerapkan sistem ini di lapangan.
"Secara teknis, kami masih mensingkronkan perangkat sistem yang dipergunakan dalam elektronik elektronik.," kata Kombes Yusuf.
Sistem E-tle ini mengandalkan kamera closed circuit television (CCTV) berteknologi canggih. CCTV ini akan memantau setiap pelanggaran lalu-lintas di tempat-tempat di mana CCTV itu dipasang.
CCTV tersebut akan meng-capture pelat nomor kendaraan pelanggar lalu-lintas di lapangan kemudian terkoneksi dengan kantor di TMC Polda Metro Jaya dan petugas di kantor tersebut yang akan mengecek database itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya