![“Circular Economy Sektor “E-Waste Harus Dukung Keberlanjutan Lingkungan](https://koran-jakarta.com/images/article/circular-economy-sektor-e-waste-harus-dukung-keberlanjutan-lingkungan-211213135019.jpg)
“Circular Economy" Sektor “E-Waste" Harus Dukung Keberlanjutan Lingkungan
![“Circular Economy Sektor “E-Waste Harus Dukung Keberlanjutan Lingkungan](https://koran-jakarta.com/images/article/circular-economy-sektor-e-waste-harus-dukung-keberlanjutan-lingkungan-211213135019.jpg)
Ketua Koalisi Persampahan Nasional, Bagong Suyoto, di tempat pengepul e-waste kawasan TPST Bantargebang, baru-baru ini.
Sayangnya, tambah dia, usaha tersebut masih dalam kelompok sektor informal. Sehingga jaminan kesehatan dan kesehatan kurang diperhatikan. Para pekerja memakai pakaian kerja seadanya, tanpa sepatu, helem dan keselamatan kerja lainnya. Tidak ada SOP. Jika terjadi kecelakaan kerja resikonya tanggung sendiri. Ini masalah serius di tingkat lapangan.
"Banyak orang ingin mengelola e-waste, tetapi, harus hati-hati karena e-waste masuk kategorial limbah berbahaya dan beracun (B3). Apalagi melakukan daur ulang harus taat pada peraturan perundangan. Jika tidak akan menimbulkan petaka lingkungan dan kesehatan. Akibatnya terjerat hokum," kata Bagong.
Kebijakan dan peraturan perudangan pengelolaan e-waste, tambah Bagong, mengacu pada UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 101/2014 tentang Pengelolaan B3, PP No. 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 27/2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, sampah elektronik termasuk ke dalam limbah B3. Jika tidak dikelola dengan benar akan menimbulkan masalah bagi lingkungan dan kesehatan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya