Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Indonesia dan Malaysia Cari Solusi
Foto : ANTARA/Agus Setiawan
Arsip - Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Medan, Sumatera Utara siap dipulangkan dari Bandara KLIA 2 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (26/10/2020).
JAKARTA -Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim menemui Ketua Pengarah Imigresen Malaysia, YBhg Dato' Ruslin bin Jusoh, membahas solusi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta seputar Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca Juga :
Pemerintah Kaji Prosedur Pemagangan Cegah TPPO
Silmy mengatakan negara harus hadir di setiap permasalahan yang dialami warganya. Oleh karena itu, dia bertandang ke Imigrasi Malaysia untuk mencari solusi terkait masalah PMI di negara tersebut.
"Kedatangan kami ke Imigrasi Malaysia untuk mencari solusi bagi undocumented worker asal Indonesia yang bekerja di Malaysia bisa menjadi pekerja legal," kata Silmy dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (8/6).
Baca Juga :
1.047 Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman
Silmy menyebutkan, salah satu solusi yang ditawarkan pihaknya adalah Imigrasi Indonesia menyediakan paspor kepada pekerja migran Indonesia yang dokumennya tidak lengkap, kemudian imigrasi Malaysia menerbitkan izin kerja melalui prosedur tertentu.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya