Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kejahatan Perdagangan Orang

Pemerintah Kaji Prosedur Pemagangan Cegah TPPO

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

A   A   A   Pengaturan Font

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadikan pelajar sebagai korban.

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah tentang mengkaji prosedur pemagangan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadikan pelajar sebagai korban.

"Memang saya kira nanti harus kita rapikan sih prosedur pemagangan. Itu sebetulnya kan temanya pemagangan untuk Merdeka Belajar," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa (26/3).

Dia menerangkan, dalam program pemagangan mesti ada perjanjian yang jelas mencakup di antaranya pemberian insentif, jenis pekerjaan, dan waktu pemagangan. Ketika menjadi rektor, dia pernah menjajaki program pemagangan di Amerika Serikat agar mahasiswa bisa mengikuti program summer.

"Dulu ada program namanya summer job atau kerja musim panas. Dan memang itu kan kerja libur artinya mengganti posisi para pekerja yang sedang liburan, kemudian diisi oleh mereka," jelasnya.

Muhadjir menekankan, program pemagangan terutama di luar negeri memberi pengalaman berharga bagi para pelajar. Menurutnya, kompetensi mereka bisa meningkat, meski kerja pemagangan tidak sesuai kompetensi yang dipelajari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top