Cegah Stunting, Pemkot Jakpus Pantau KRS hingga Sanitasi Buruk
Sudin KPKP Jakarta Pusat melakukan Safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di SDN Kampung Bali 03 Pagi, Kampung Bali, Tanah Abang, Jumat (29/11/2024).
Foto: ANTARA/HO-PEMKOT JAKPUSJAKARTA - Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) memetakan potensi stunting di wilayahnya dengan melakukan pemantauan keluarga risiko stunting (KRS) hingga lokasi dengan sanitasi buruk.
"Kami akan bekerja sama dengan Sudin Kesehatan. Peran kami menyediakan data-data KRS," kata Kepala Suku Dinas (Sudin) PPAPP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dwi Wahyu Riyanti di Jakarta, Senin (9/12).
Dwi menyebut, keluarga yang akan diintervensi antara lain pasangan usia subur (PUS) yang sedang kondisi hamil, lalu keluarga yang mempunyai anak usia 0-23 bulan, anak 24-59 bulan, dan calon pengantin (remaja putri).
Lalu keluarga yang dalam keadaan sanitasi buruk dan air minum yang tidak layak. Oleh karena itu, kata Dwi pihaknya bersama pemangku kepentingan (stakeholders) menyediakan program "Dapur Sehat Atasi Stunting" atau Dashat.
"Dashat untuk melatih masyarakat atau ibu-ibu PUS untuk memasak dengan menu sehat dari Sudin Kesehatan dan fasilitas kesehatan dalam menyuapi anak dan memperhatikan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di keluarga," ujar Dwi.
Selain itu, Pemkot Jakarta Pusat juga menyosialisasikan pentingnya masyarakat mengetahui risiko yang bisa muncul saat memutuskan untuk melakukan pernikahan dini dan memutuskan perkawinan yang dini juga.
Yakni bayi berat lahir rendah, bayi lahir sebelum waktunya, pertumbuhan janin terhambat, bayi mengalami kelainan bawaan risiko pendarahan saat melahirkan anemia pada bayi yang di lahirkan, dan bayi lahir stunting.
"Kalaupun sangat terpaksa dan sudah terlanjur dilakukan, diupayakan untuk penundaan kehamilan baik dengan fasilitas pemerintah menggunakan kontrasepsi modern, maupun dengan tradisional sampai pada usia yang tepat dan sehat reproduksi dan melahirkan," ucap Dwi.
Adapun upaya yang dilakukan Sudin PPAPP untuk mencegah pernikahan dini yang dapat menyebabkan timbulnya kasus stunting antara lain program pendewasaan usia perkawinan (PUP) dan perencanaan keluarga.
Program yang dikategorikan pada tiga masa reproduksi yakni masa menunda perkawinan dan kehamilan, masa menjarangkan kehamilan, dan masa mencegah kehamilan.
Lalu, adanya program kesehatan reproduksi (Kespro) bagi remaja yang ditangani melalui dua cara yakni melalui Pusat Informasi (PIK-R) dan melalui Remaja Generasi Berencana dan GENRE).
Upaya tersebut dapat dilalui dengan alur formal, non formal dan informal dengan sasaran calon pengantin (catin) yakni siswa SMP dan Sederajat, SMA dan sederajat serta mahasiswa dan kelompok remaja.
Kemudian Kespro bagi masyarakat, dengan sasaran Pasangan Usia Subur (PUS) khususnya PUS muda, dan wanita usia subur (WUS) atau remaja yang di masyarakat.
Berdasarkan hasil intervensi serentak stunting yang dilakukan pada Juli 2024, data balita stunting yang telah dilakukan validasi oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.080 balita.
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Virus Marburg Diduga Sebabkan Delapan Warga Tanzania Meninggal
- Melaju Mudah ke Babak Kedua India Open 2025, Dejan/Fadia Tampil Begitu Menjanjikan
- Liverpool Dipaksa Imbang 1-1, Arne Slot Puji Cara Bertahan Nottingham Forest
- Usai Ditangkap, Presiden Korsel Diperiksa Intensif
- Ketua DEN Dorong Family Office Jalan pada Februari 2025