Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Penanganan Wabah I Pegawai Diminta Berbagi ke Warga yang Membutuhkan

Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Dilarang Buka Bersama

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Seluruh pejabat dan ASN diminta tidak menggelar buka puasa bersama sepanjang Ramadan 1444 H/2023 M guna menghindari penularan Covid-19.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengarahkan seluruh pejabat, pegawai, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama sepanjang Ramadan 1444 H/2023 M guna menghindari risiko penularan Covid-19.

"Perlu diingat, cakupan vaksinasi booster dosis 1 dan dosis 2 belum optimal, jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta tetap waspada agar upaya menuju endemi segera tercapai," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Kamis (23/3).

Dilansir dari laman Dashboard Vaksinasi Kemenkes, hari ini, cakupan vaksinasi booster 1 baru berkisar 68,69 juta suntikan (37,79 persen), dan booster 2 sebanyak 3,02 juta penerima (1,68 persen) dari total sasaran 234,66 juta orang.

Seperti dikutip dari Antara, imbauan itu merujuk pada Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023, perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung, per 21 Maret 2023.

Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta Kepala Badan/Lembaga, terdapat sejumlah arahan Presiden Joko Widodo selama Ramadan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top