Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Pegawai Diminta Berbagi ke Warga yang Membutuhkan

Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Dilarang Buka Bersama

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengarahkan seluruh pejabat, pegawai, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama sepanjang Ramadan 1444 H/2023 M guna menghindari risiko penularan Covid-19.

"Perlu diingat, cakupan vaksinasi booster dosis 1 dan dosis 2 belum optimal, jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta tetap waspada agar upaya menuju endemi segera tercapai," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Kamis (23/3).

Dilansir dari laman Dashboard Vaksinasi Kemenkes, hari ini, cakupan vaksinasi booster 1 baru berkisar 68,69 juta suntikan (37,79 persen), dan booster 2 sebanyak 3,02 juta penerima (1,68 persen) dari total sasaran 234,66 juta orang.

Seperti dikutip dari Antara, imbauan itu merujuk pada Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023, perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung, per 21 Maret 2023.

Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta Kepala Badan/Lembaga, terdapat sejumlah arahan Presiden Joko Widodo selama Ramadan.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan. Ketentuan tersebut juga diteruskan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat Sekretaris Kabinet itu.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, serta ditembuskan kepada Presiden sebagai laporan dan Wakil Presiden.

"Ini imbauan dari surat sekretariat kabinet untuk ASN diimbau untuk tidak melakukan buka bersama," kata Nadia.

Berbagi dengan Warga

Nadia mendorong agar seluruh pegawai memanfaatkan ibadah Ramadan untuk berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan di tengah situasi ekonomi yang mulai kembali bergeliat usai pandemi terkendali. "Kita saat pandemi tidak mudik, maka sebaiknya saat mudik kita bisa lebih banyak berbagi dengan sanak saudara," katanya.

Pramono Anung menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, yang kedua, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

Ketiga, yang menurutnya tidak kalah penting adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.

Untuk itu, kata Pram sapaan karib Pramono Anung, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.

"Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama. Demikian," ujar Pramono.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menilai arahan Presiden Joko Widodo agar seluruh pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah adalah positif sebagai bentuk kewaspadaan.

"Apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden satu hal yang positif saya kira sebagai bentuk kehati-hatian dan kewaspadaan," kata Rahmad.

Hal tersebut, kata dia, lantaran saat ini masih dalam masa transisi pandemi Covid-19 menuju endemi sehingga diperlukan kehati-hatian.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top