Cegah Peningkatan Kasus Covid-19 Usai Lebaran
"Memang ada dinamika, kalau anak-anak di bawah 18 tahun bagaimana, di-booster (vaksinasi penguat, red.) juga belum boleh. Akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa anak-anak dan remaja, kalau mau mudik belum di-booster tidak apa-apa, tidak perlu tes antigen," kata dia dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Ia menuturkan Presiden Joko Widodo memberikan izin mudik tanpa melakukan tes antigen Covid-19 tersebut, setelah mendengar permasalahan masyarakat saat akan melakukan kegiatan mudik pada Mei 2022.
Melalui kebijakan itu pula, anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat mendampingi orang tua untuk melakukan mudik, namun dengan syarat sudah mendapatkan dosis lengkap dari vaksin Covid-19 atau sudah disuntik dua kali.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya