Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Vaksinasi Memproteksi Diri dan Keluarga

Cegah Peningkatan Kasus Covid-19 Usai Lebaran

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peningkatan kasus Covid-19 usai mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah harus dicegah dengan melibatkan semua pihak terkait, khususnya masyarakat. Kenaikan kasus varian Delta di India jangan sampai terjadi di Indonesia.

"Setiap peringatan keagamaan seperti di India, terjadi kenaikan kasus varian Delta disebabkan mobilitas pergerakan masyarakat yang tinggi," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Senin (18/4).

Nadia menyebut syarat vaksinasi booster atau tambahan untuk mudik merupakan upaya mencegah terjadinya kenaikan kasus setelah mudik. Syarat vaksinasi juga memproteksi masyarakat ketika arus balik. Vaksinasi tidak hanya memproteksi diri, tapi juga keluarga.

"Kita berharap tidak menjadi sumber penularan saat mudik. Diharapkan masyarakat memahami, vaksinasi ini upaya proteksi diri dan keluarga lainnya," jelasnya.

Lebih jauh, Nadia menyatakan bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster untuk segara mendatangi sentra-sentra vaksinasi. Butuh waktu bagi vaksin untuk memberi perlindungan optimal.

Di sisi lain, vaksinasi juga memberikan efek samping. Jika hal tersebut dilakukan pada saat keberangkatan, mudik akan tidak aman dan nyaman. "Ada periode antibodi muncul dan melindungi optimal. Setelah vaksinasi ada efek samping ngilu, sedikit demam," katanya.

Dia menekankan, bagi umat Muslim, vaksinasi tidak membatalkan ibadah puasa. Menurutnya, perlu persiapan-persiapan agar bisa mendapatkan vaksin. "Jangan lupa sahur serta istirahat yang cukup sebelum dan sesudah vaksinasi. Jika masih merasa efek samping terpaksa membatalkan puasa atau mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan," terangnya.

Menahan Diri

Dia meminta masyarakat dengan komorbid untuk menahan diri. Jika tidak bisa mendapatkan akses vaksinasi booster, bisa melakukan antigen untuk syarat mudik. "Sebenarnya, kalau mudik harus dalam kondisi sehat. Bukan hanya Covid atau vaksinasi. Kalau ada penyakit seperti tekanan darah tinggi, dia tidak cukup sehat untuk mudik," tandasnya.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan semua anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang belum bisa mendapatkan vaksin penguat diizinkan untuk ikut mudik Lebaran 2022 tanpa melakukan tes antigen.

"Memang ada dinamika, kalau anak-anak di bawah 18 tahun bagaimana, di-booster (vaksinasi penguat, red.) juga belum boleh. Akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa anak-anak dan remaja, kalau mau mudik belum di-booster tidak apa-apa, tidak perlu tes antigen," kata dia dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan Presiden Joko Widodo memberikan izin mudik tanpa melakukan tes antigen Covid-19 tersebut, setelah mendengar permasalahan masyarakat saat akan melakukan kegiatan mudik pada Mei 2022.

Melalui kebijakan itu pula, anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat mendampingi orang tua untuk melakukan mudik, namun dengan syarat sudah mendapatkan dosis lengkap dari vaksin Covid-19 atau sudah disuntik dua kali.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top