Cegah Penimbunan, Polda Papua Barat Gencarkan Operasi Minyak Goreng
Kepala bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.
MANOKWARI - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat beserta seluruh Polres jajaran gencarkan operasi pasar secara berkala untuk mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng yang berdampak pada kelangkaan di pasaran.
Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (16/3), di Manokwari mengatakan sesuai arahan Kapolda Irjen Tornagogo Sihombing, satuan tugas (satgas) pangan Polda Papua Barat telah berkoordinasi dengan instansi teknis pemerintah untuk bersama melakukan pengawasan.
"Polda Papua Barat bersama Polres jajaran sudah bergerak membantu pemerintah mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng. Ini sesuai arahan Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Papua Barat" ujar Adam Erwindi.
Ia mengatakan bahwa Polda Papua Barat sudah membuka layanan pengaduan cepat melalui untuk menerima pengaduan masyarakat bilamana menemukan adanya penimbunan maupun harga minyak goreng diluar kewajaran.
"Masyarakat Papua Barat bisa melapor ke layanan pengaduan cepat Polda Papua Barat di nomor 110 atau melapor ke Pos Polisi terdekat bila menemukan penimbunan atau penjualan minyak goreng dengan harga tidak wajar dari harga normal," ujar Adam Erwindi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya