Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Cegah Napi Keluyuran

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Selasa 18 Juni lalu mengingatkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk serius memperbaiki tata kelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Salah satunya terkait rencana aksi pencegahan korupsi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memindahkan sejumlah narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan.

Peringatan yang dilayangkan KPK tersebut bukan tanpa alasan. Mengapa? KPK dan publik menyaksikan secara kasat mata, praktik korupsi di Lapas mengakibatkan banyak para napi diam-diam atau secara terbuka keluar masuk Lapas. Tentu hal ini karena perilaku korup aparat di Lapas yang bisa disuap.

Ujungnya, napi bisa keluyuran ke luar, entah dengan alasan sakit atau lainnya. Napi sekelas mantan Ketua DPR Setya Novanto, misalnya, sudah berulang kali menjadi buah bibir karena perilakunya yang kerap mampu melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak dibolehkan.

Terakhir, yang bersangkutan keluyuran ke toko bangunan mewah yang mendorong Kemenkumham memindahkannya ke Lapas Gunung Sindur, Bogor yang katanya memiliki pengamanan lebih ketat ketimbang Sukamiskin, Bandung. Nah, berbicara Lapas Koruptor Sukamiskin, KPK pernah melakukan tangkap tangan terhadap Kepala Lapas, Wahid Husein, Juli 2018 karena menerima suap dalam kasus fasilitas mewah kamar Lapas.

Baca Juga :
Piutang BLBI

Apa makna dari penangkapan? Seorang dengan posisi sangat tinggi di sebuah Lapas, masih bisa disuap para koruptor yang tetap ingin menikmati kemewahan meski di dalam penjara.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top