Cegah Kendala dalam Penerbangan, Calon Penumpang di Bandara Ahmad Yani Diimbau Beralih ke Satu Sehat
Calon penumpang di terminal penumpang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang.
Foto: ANTARA/HO-Angkasa Pura ISemarang - Cegah kendala dalam penerbangan. Para calon penumpang pesawat terbang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, diimbau segera beralih dari aplikasi Peduli Lindungi ke Satu Sehat untuk menghindari adanya kendala dalam proses validasi kelayakan terbang yang menjadi syarat perjalanan.
"Kami mengimbau para calon penumpang untuk dapat memperbaharui aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile sebelum melakukan perjalanan udara," kata Stakeholder Relation Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Heri Trisno Wibowo di Semarang, Kamis.
Apabila memiliki kendala dalam proses pembaruan aplikasi, para calon penumpang dapat menunjukan dokumen vaksinasi berupa dokumen fisik untuk mempermudah proses validasi dokumen kesehatan yang menjadi syarat perjalanan dengan transportasi udara.
- Baca Juga: GovTech Diharapkan jadi Super Apps Nasional
- Baca Juga: Indeks Demokrasi Hadapi Banyak Tantangan
Ia menyebutkan, selama proses migrasi dari aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile berlangsung, PT Angkasa Pura I akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang selaku pihak yang berwenang dalam melakukan validasi dokumen kesehatan di bandara.
Hal itu untuk memastikan proses perjalanan penumpang berlangsung dengan lancar, sedangkan untuk syarat perjalanan dengan transportasi udara hingga saat ini masih mengacu kepada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022.
"Hingga saat ini proses validasi dokumen kesehatan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang berjalan lancar. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan melengkapi syarat perjalanan yang berlaku," ujarnya.
Sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No.82 Tahun 2022 yang mewajibkan calon penumpang dengan usia diatas 18 tahun untuk vaksin dosis ketiga, usia 6-17 tahun wajib vaksin dosis kedua dan untuk usia dibawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi dengan wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang sudah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mentransformasikan PeduliLindungi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat bernama SatuSehat Mobile dimulai per 1 Maret 2023.
Masyarakat yang telah mengunduh PeduliLindungi hanya perlu memperbarui aplikasi melalui PlayStore maupun AppStore, baik secara otomatis maupun manual.
Dalam rencana pengembangannya, SatuSehat Mobile secara bertahap akan menambahkan beragam fitur penunjang kesehatan personal lainnya yang datanya bersumber dan terintegrasi dengan Rekam Medis Elektronik (RME) melalui SatuSehat Platform.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- AS Laporkan Kasus Flu Burung Pertama pada Anak
- Jonatan dan Sabar/Reza Tantang Unggulan Tuan Rumah di Semifinal China Masters 2024
- Christian Sugiono Bangun Luxury Glamping di Tepi Danau
- KKP Perkuat Kerja Sama Ekonomi Biru dengan Singapura
- Berkaus Hitam, Pasangan Dharma-Kun Kampanye Akbar di Lapangan Tabaci Kalideres, Jakarta Barat